Rabu, Agustus 22, 2007
Warga Tak Sadar Hirup Debu Berbahaya
Banjarmasin Post, Wednesday, 22 August 2007 01:13
ALAM Kalsel sungguh menjanjikan. Kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan keniscayaan untuk menyejahterakan rakyat. Namun nyatanya, sumber ‘kesejahteraan’ itu malah menjadi malapetaka akibat pengelolaan yang tidak tepat.
Batu bara sebenarnya adalah sumber ‘kesejahteraan’ rakyat Banua. Sayangnya, pengeruk emas hitam itu hanya mau enaknya sendiri. Barang tambang itu diangkut melalui jalan umum.
Protes rakyat datang bertubi-tubi. Mereka menolak truk besar itu melintas di jalan yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga umum. Upaya penolakan bukan sekadar demonstrasi. Aksi penggulingan truk pun mereka lakukan.
Ironisnya, pemerintah daerah seperti tak berdaya. Pengambil kebijakan tak sanggup memberikan kenyamanan rakyatnya menggunakan jalan umum. Padahal, selain bisa memicu kecelakaan, truk itu memberi andil besar dalam perusakan jalan.
Itu yang kasat mata. Lebih menakutkan dari itu, ternyata debu batu bara yang diangkut truk itu mengandung puluhan jenis logam berat yang berbahaya bagi kesehatan.
Simak saja hasil penelitian pakar mikrobiologi Universitas Lambung Mangkurat, Dr Ir H Abdul Hadi MAgr. Dampak terburuk dari 27 jenis logam berat dari debu batu bara adalah kematian. Usia harapan hidup orang yang terbiasa menghirup debu batu bara, diprediksi akan terkurangi antara lima sampai 10 tahun.
Mereka yang menghirup debu batu bara bisa terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kemudian merusak mutu makanan sehingga memicu diare. Bisa pula menyebabkan pusing dan penderitaan lainnya.
Jika dihirup dalam jangka panjang, akan menimbulkan kerusakan paru-paru, saluran pencernaan dan lambat laun menyebabkan kematian. Ancaman penyakit minamata seperti di Jepang pun ikut menghantui.
Sungguh menakutkan. Sadar tidak sadar, warga di sekitar Pelambuan, Banjarmasin, menghirup debu itu. Setiap hari, ribuan truk batu bara melintas di jalan itu menuju stockpile.
Warga pun tak berdaya menghentikan truk itu melintas di depan rumah mereka. Terpaksa mereka harus bolak-balik ke belakang rumah untuk mengambil air guna menyiram debu yang berceceran di jalan.
Mereka sadar, debu tersebut berbahaya. Mereka juga capai karena harus membersihkan perabotan, dinding rumah, baju dan lainnya akibat berdebu. Namun mereka tidak tahu, harus minta tolong kepada siapa untuk menyelesaikan masalah itu.
Untuk pindah rumah, rasanya sulit mereka lakukan. Sementara jika terus bertahan, debu itu bakal menjadi ‘santapan’ sehari-hari. Mereka hanya bisa berharap, pemerintah daerah segera merealisasi jalan alternatif bagi truk batu bara. Pendek kata, tak ada lagi truk batu bara melintas di jalan umum.
Melihat realitas demikian, selayaknya pemerintah daerah terusik. Bukan mendiamkan, atau menunggu timbulnya musibah. Udara di sekitar Pelambuan sudah tidak sehat, pemerintah harus segera mengambil tindakan.
Bukan saatnya lagi, Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel saling lempar tanggung jawab. Masalah itu adalah tanggung jawab Walikota Yudhi Wahyuni dan Gubernur Rudy Ariffin, untuk membebaskan warganya dari penderitaan tersebut. Lakukanlah sesuatu.
Sedangkan anggota parlemen yang disebut sebagai wakil rakyat, harus memperjuangkan nasib warga yang diwakilinya. Bukan sekadar melontarkan kritik kepada pemerintah, tapi memiliki sesuatu yang merupakan pemecah masalah.
Kita tak ingin mendengar ada pedagang kue yang rugi gara-gara dagangannya tercemar debu batu bara. Tak ingin mendengar, banyak anak diare, warga terserang ISPA dan sakit paru-paru akibat debu emas hitam itu.
Ingat, mereka sudah lelah menghadapi hari-harinya karena harus mendengar deru truk di saat istirahat malam, melintas di jalan rusak, terjebak macet, dan lainnya. Terlalu lama sudah mereka menderita. Saatnya warga menikmati hidup tanpa debu batu bara.
|